SEMARANG – Ratusan suporter PSIS Semarang berbondong-bondong mendatangi Mapolrestabes Semarang pada Kamis (31/10).
Kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan penuh kepada Kepareng alias Wareng, yang memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan dari CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau yang lebih dikenal dengan nama Yoyok Sukawi.
Panggilan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Yoyok Sukawi.
Dengan didampingi ratusan pendukung, Wareng menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam proses klarifikasi ini.
“Kami datang ke sini untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait pengaduan dari Yoyok Sukawi,” ujar Wareng.
Didik Sugeng, SH, salah satu advokat asal Semarang yang turut mendampingi Wareng, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan bantuan hukum.
“Kami hadir mendampingi Saudara Wareng dalam perkara ini, yang terkait Pasal 157 KUHP mengenai ujaran kebencian. Namun, untuk materi laporan kami belum mengetahui secara detail,” ujar Didik Sugeng kepada wartawan.
Menurut informasi yang beredar, laporan tersebut mengacu pada Pasal 157 ayat 1 KUHP, yang mencakup tindak pidana terkait ujaran yang dapat memicu permusuhan atau penghinaan terhadap kelompok tertentu.
Laporan ini pun telah memicu solidaritas dari berbagai elemen pendukung PSIS Semarang.
Tidak hanya dari suporter, sekitar 15 advokat dari Semarang juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendampingi Wareng dalam proses hukum ini.
“Kami siap memberikan dukungan hukum bagi Saudara Wareng untuk menjalani proses klarifikasi di Polrestabes Semarang,” lanjut Didik.
Aksi solidaritas ini menunjukkan adanya dukungan besar dari para suporter PSIS Semarang terhadap Wareng, sosok yang kini menjabat sebagai Plt Ketua Suporter Panser Biru.
Sumber : iNewsSemarang.id
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo