Klaten – Seorang kakek, S (71) warga Kecamatan Bayat, Klaten, ditemukan meninggal dunia di kamarnya. Si kakek baru dilaporkan oleh istrinya yang sudah pikun setelah membusuk.

“Kejadian Kamis (31/10) malam. Kejadian bermula istri dari korban yang kondisi pikun memberi tahu kepada saksi tetangga bahwa korban ditemukan meninggal dunia di rumah bagian belakang,” jelas Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, saat diminta konfirmasi detikJateng, Jumat (1/11/2024) pagi.

Dijelaskan Nyoto, setelah mendapat laporan istri almarhum, warga selanjutnya mengecek. Warga mendapati korban sudah meninggal dan sudah berbau tidak sedap.

“Sudah meninggal dan sudah berbau tidak sedap dan diperkirakan meninggal lebih dari tiga hari. Selanjutnya petugas Polsek Bayat bersama petugas kesehatan Puskesmas Bayat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah,” terang Nyoto.

Dari hasil pemeriksaan medis, sambung Nyoto, tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan baik pada jenazah maupun sekitar lokasi kejadian. Pihak keluarga menerima dan tidak dilakukan penyelidikan.

“Keluarga memohon untuk tidak dilakukan proses penyelidikan agar segera memakamkan jenazah tersebut. Korban memiliki riwayat penyakit karena mengalami kecelakaan sekitar 5 tahun lalu,” imbuh Nyoto.

“Ya selama ini tinggal di rumah bagian belakang dan dirawat oleh istri yang juga dalam kondisi pikun,” pungkas Nyoto.

Terpisah, Kepala Desa Krikilan, Kecamatan Bayat, Eka Sri Purwanta menyampaikan keduanya selama ini tinggal berdua. Almarhum pernah punya riwayat sakit setelah mengalami kecelakaan.

“Dah lama yang di karenakan awalnya kecelakaan, sedang istrinya juga sudah tua. Anak-anaknya ada di Tangerang,” jelas Eka saat diminta konfirmasi detikJateng.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo