Purworejo – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi datang langsung ke Kabupaten Purworejo, Senin (11/11/2024). Kunjungannya kali ini untuk memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak-adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.

Arifatul Choiri Fauzi datang dan menemui langsung korban, didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kapolres Purworejo dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

“Ibu Menteri ingin mendapatkan konstruksi kejadian dan penanganannya secara utuh. Terlebih kasus ini, korban statusnya masih di bawah umur, kami (Pemkab Purworejo) berupaya memberikan fasilitasi sesuai kapasitas kami,” ucap Penjabat (Pj) Sekda Purworejo, R Achmad Kurniawan Kadir MPA.

DPPPAPMD Kabupaten Purworejo juga telah melakukan pendampingan melalui UPT PPA sejak mendapatkan informasi atau laporan peristiwa tersebut di bulan Januari 2024, sebelum kasus tersebut viral di bulan Oktober 2024. Pihak kepolisian dari sisi hukum juga telah melakukan proses hukum dan tidak pernah berhenti sejak ditangani kepolisian baik di Polres Purworejo maupun saat ini di Polda Jateng.

Arifatul berharap, kasus ini bisa diproses secara transparan dan sesuai sesuai peraturan yang ada. “Kami benar-benar berharap kasus ini diusut secara tuntas, termasuk ketika jika ada memang pelaku lain yang terlibat,” harapnya.

Menurutnya, kedatangannya kali ini adalah bentuk kehadiran negara, pihaknya ingin menemui, menggali informasi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta hak-haknya juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pihak nya bersama instansi terkait tidak akan gegabah atau ‘grusa-grusu’ menyimpulkan dan mengambil tindakan sebelum semuanya jelas. “Saya sudah cek, korban dalam kondisi baik dan sehat, serta mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kabupaten Purworejo dan UPTD PPA Provinsi Jateng,” ujarnya.

Arifatul mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat, mendengar atau mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual untuk tidak ragu-ragu menyampaikan atau melaporkan kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang tahu atau bahkan mengalami kekerasan seksual, lapor saja,” tandasnya.

sumber: krjogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo