Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari, yang diduga bunuh diri akibat perundungan.

“Oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhumah Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Habiburokhman juga mendorong agar laporan polisi dengan Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Selain itu, ia menegaskan bahwa keluarga korban harus memperoleh kepastian hukum serta keadilan.

Komisi III DPR RI turut mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup aspek jam belajar, senioritas, perundungan, dan praktik pungli yang sering terjadi.

Di sisi lain, anggota DPR RI Soedison Tandra menyebut bahwa kasus seperti yang menimpa Aulia Risma adalah fenomena gunung es.

Menurutnya, pendidikan dokter spesialis memiliki sistem yang sangat tertutup. Oleh karena itu, DPR perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan perundungan dalam PPDS secara menyeluruh, karena pendekatan parsial hanya akan membuat kasus serupa terus berulang.

“Karena ini menyangkut nyawa orang maka yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar. Oleh karena itu pimpinan, kita harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” tegas Soedison.

Sebelumnya, Dokter Aulia Risma, seorang mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri pada Senin, 12 Agustus malam di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), yang menyebabkan seorang mahasiswi PPDS bunuh diri, agar diproses secara hukum.

Budi menyatakan bahwa hasil investigasi internal Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut telah diserahkan ke kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa tim investigasi Kemenkes telah mengumpulkan berbagai dokumen terkait, seperti riwayat percakapan WhatsApp (WA), catatan, hingga rekaman.

Sumber : Ntvnews.id,

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo