MALANG – Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota memanggil dan menilang pengendara mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi N 1293 XG bernama Steven Fareza pada Senin (18/11/2024). Pengendara tersebut viral dan mendapat keluhan dari warga net karena memakai aksesoris lampu belakang yang menyilaukan penglihatan pengendara di belakangnya. Sedangkan, kendaraan tersebut merupakan milik selebgram atau food vlogger asal Malang, yakni Amrizal Nuril Abdi atau King Abdi.
“Saya mohon maaf sebagai pengendara mobil Pajero yang dimiliki oleh Amrizal Nuril Abdi. Dan akan segera saya copot untuk aksesoris yang di belakang mobil saya, terima kasih,” kata Steven, Senin (18/11/2024).
Dia mengatakan, alasan pemasangan aksesoris lampu tersebut karena pemilik kendaraan menerima endorse dari bengkel variasi asal Kabupaten Malang. Aksesoris lampu itu sudah terpasang sejak sekitar 7 bulan yang lalu, dan setiap kali mobil direm akan menyala. Pihaknya selama ini telah berupaya menutup bagian kedua lampu tersebut dengan lakban hitam supaya tidak menyilaukan pengendara lainnya. Namun, saat terekam video oleh warga pada Sabtu (16/11/2024) malam, kondisi hujan sehingga dimungkinkan solasi lepas.
“Saya habis pulang dari (tempat ngopi) Cerita Sena (Kota Malang) menuju ke Kota Batu, sudah saya tutupi pakai solasi, karena hujan deras mungkin lepas, besok paginya saya lakban lagi, saya pilox lagi. Sebelum saya tahu viral itu,” katanya.
Steven mengatakan, pemilik kendaraan telah meminta pihak bengkel variasi untuk mencopot lampu tersebut. Namun, tidak ada respons dari pihak bengkel.
“Dan saya menunggu dari pihak bengkelnya tidak ada tindakan sama sekali. Sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak bengkel. Dan itu dari pihak kaminya, saya lakban,” katanya.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, pihaknya menilang pengendara mobil itu berdasarkan pada Pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tentang hukuman bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Pihaknya juga memanggil dan menegur pemilik mobil dan bengkel. Sebab, ada dua keterangan berbeda, yakni dari pemilik mobil menyampaikan bahwa dari awal sudah merasa keberatan lampunya terlalu silau putih.
“Tapi dari bengkel tadi menyampaikan kepada KBO saya bahwa kalau dari bengkelnya itu lampunya itu warna merah. Dan itu dipastikan tidak menyilaukan. Makanya supaya tidak saling menyalahkan atau tidak ada adu argumen kami akan mediasi konfrontasi di Polresta,” katanya.
sumber: Kompas.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota