Purwokerto – Polresta Kabupaten Banyumas, sorotin kasus peningkatan kasus narkoba jelang akhir tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Ia mengatakan bahwa hingga akhir November 2024, 130 kasus dengan 156 tersangka telah ditangani. “Angka ini bukan prestasi, tetapi bentuk keprihatinan atas peredaran narkoba yang masih tinggi,” ucap Willy saat diwawancarai RRI, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh strategi penindakan yang efektif dalam mempersempit ruang gerak pengedar narkoba. Oleh karena itu, Polresta Banyumas juga gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami melibatkan masyarakat melalui Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” katanya kembali.

Jenis narkotika yang mendominasi hingga sampai saat ini menurutnya adalah psikotropika. Karena harganya terjangkau dan mudah didapatkan secara daring.

Polresta Banyumas terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi ini. “Tantangan terbesar adalah kecerdikan pelaku, namun kami tetap konsisten dalam upaya pemberantasan,” tambah Willy.

Masyarakat memegang peran penting dalam membantu pihak kepolisian dengan melaporkan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. Dukungan ini telah banyak membantu penanganan kasus.

“Informasi dari masyarakat menjadi faktor kunci yang sangat mendukung keberhasilan penindakan,” katanya.

Willy berharap upaya ini dapat menekan angka peredaran narkoba di Banyumas. Sehingga daerah ini semakin aman dan nyaman untuk ditinggali.

sumber: rri.co

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo