SEMARANG – Keluarga GRO (17) pelajar SMK yang tewas ditangkap polisi, mengaku didatangi sejumlah anggota Polrestabes pada Senin (25/11). Mereka meminta pihak keluarga untuk tidak memperpanjang kasus ini atau mengikhlaskan kepergian GRO.

Terkait hal ini, Polda Jawa Tengah mengaku belum mendapat informasi soal kabar tersebut.

“Nanti kita lihat perkembangan penyidikan, saya belum bisa menyampaikan karena saya belum cek,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (2/12).

Kemudian saat ditanya apakah intervensi semacam itu memang diperbolehkan, Artanto kembali mengatakan bahwa itu harus dilakukan pengecekan lagi.

“Kita harus cek dulu, informasi (intervensi) ini harus kita cek,” jelas dia.

Sebelumnya, salah seorang kerabat GRO yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan pada Senin (25/11) atau sehari setelah korban dimakamkan, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat.

“Kita diminta supaya bikin tanda tangan, pernyataan, supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana, supaya wartawan nggak sering datang. Maka kita disuruh ikhlaskan,” ujar kerabat korban, Minggu (1/12).

Keluarga juga menolak pernyataan Kapolrestabes Semarang yang menyebut GRO sebagai kreak atau gangster. Menurutnya, GRO tidak pernah menunjukkan adanya tanda-tanda tersebut.
“Soalnya kan anaknya kan pendiam. Di rumah kan tidak ada atribut atau beberapa macam ornamen yang bisa dikaitkan dengan gangster. Misal kaus, slayer, ataupun senjata tajam. Itu enggak ada sama sekali,” kata pria tersebut.

Sumber : kumparan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo