SEMARANG – Keluarga siswa SMKN 4 Semarang, korban penembakan membeberkan bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam detik-detik insiden tragis tersebut.
Video yang diambil dari kamera pengawas Alfamart tersebut sempat ditunjukkan oleh salah satu kerabat korban berinisial U kepada awak media, Minggu (1/12/2024).
Rekaman tersebut seakan menantang klaim Polrestabes Semarang yang sebelumnya menyatakan bahwa ketiga korban, GR, S, dan A, ditembak karena melawan polisi saat aksi tawuran.
“Kalau dari aparat bilang melawan dan ditembak, ini ada videonya. Melawan apa nggak? Ini di depan Alfamart. Polisinya naik N-max, kayak nyegat gitu,” ujarnya sambil menunjukkan rekaman tersebut.
Tanggapan pihak kepolisian
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa video barang bukti akan dinilai oleh penyidik.
“Untuk penilaian video itu nanti penyidik,” kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah Senin (2/12/2024). Penyidik akan melakukan pendalaman soal kronologi penembakan tersebut. Termasuk soal adanya dugaan perlawanan ataupun sebaliknya.
“Mari kita ikuti bersama,” katanya lagi.
Artanto menyampaikan, dalam proses penyidikan tidak mungkin semua barang bukti ditampilkan secara fulgar di hadapan publik.
“Dalam proses penyidikan itu kan tak semua kita sampaikan secara fulgar. Nanti silakan ikuti di sidang terbuka,” lanjut dia.
Dalam kasus tersebut, dia menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah akan melakukan proses penegakan hukum secara transparan.
“Mari ikuti jalur ini,” ungkap dia.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo