SRAGEN – Tragedi terjadi di aliran Sungai Garuda, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Pramifa Teguh Wibowo (28), seorang warga setempat, ditemukan tewas setelah tersengat listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya pada Sabtu (30/11) dini hari.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban bersama rekannya, Sugiyono, memutuskan mencari ikan menggunakan alat setrum.

Korban, yang menggendong aki sebagai sumber daya alat setrum, tiba-tiba terpeleset dan jatuh ke dalam sungai.

Sugiyono yang menyaksikan kejadian ini berusaha memberikan pertolongan, tetapi sayang, nyawa Pramifa tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, menjelaskan bahwa korban meninggal akibat kejang-kejang setelah tersengat listrik.

“Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengonfirmasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban murni meninggal dunia karena tersengat listrik,” ungkap kapolsek.

Kapolsek juga menyoroti bahaya penggunaan alat setrum listrik untuk menangkap ikan.

“Metode ini tidak hanya membahayakan nyawa manusia, tetapi juga merusak ekosistem perairan. Praktik penyetruman ikan termasuk melanggar hukum dan sangat tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar meninggalkan cara menangkap ikan yang berisiko tinggi tersebut. Metode ini berpotensi memicu tragedi serupa, sekaligus mengancam keseimbangan ekosistem sungai.

“Kami meminta masyarakat menggunakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti memancing atau menggunakan jala,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melakukan aktivitas di alam. AKP Ari mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

“Kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Jangan mengambil risiko yang membahayakan nyawa,” ujarnya.

Kejadian tragis ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan pribadi sekaligus melestarikan lingkungan sekitar. Dengan edukasi dan kesadaran, diharapkan tidak ada lagi peristiwa serupa yang terulang di masa mendatang.

sumber: solobalapan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo