Kota Malang – Polresta Malang Kota menunjukan komitmen perang terhadap peredaran narkoba. Pengungkapan jaringan pengedar ganja antarpropinsi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan keberhasilan pengungkapan jaringan pengedar narkoba antarpropinsi oleh Polresta Malang Kota merupakan bukti komitmen Polri mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan stakeholder berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Tidak boleh main-main harus kita berantas tuntas untuk membawa Indonesia maju dan generasi penerus kita ke depan,” tegas Imam Sugianto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (3/12/2024).

Imam menyebut ada enam tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah jaringan pengedar ganja antarpropinsi.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” sebutnya.

Imam juga memberikan penghargaan tinggi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono atas kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Kota Malang.

Menurut Imam, dari sebanyak 166,58 ganja kering yang diamankan, dapat menyelamatkan 54.526 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Dari pengungkapan ini, total dari 166,58 kilogram ganja yang disita dapat menyelamatkan setidaknya 54.526 ribu jiwa,” ujar Imam.

Imam juga berpesan kepada para mahasiswa, terutama asal luar Malang yang memiliki tujuan menimba ilmu di Kota Malang, tidak termakan iming-iming mengedarkan atau sampai mengonsumsi narkoba.

“Kami imbau jangan mau mahasiswa dari luar Jawa, yang niat belajar. Tapi tergiur ajakan mengkonsumsi narkoba, pertama iming-iming ada duit dan lain-lain. Tapi ini merusak tubuh kalian,” tegasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota