SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang membuka rencana pemindahan sejumlah usaha karaoke yang berada di tepi jalan Dargo, Kota Semarang. Hal ini salah satunya karena beberapa waktu lalu sempat ada gangguan ketertiban di wilayah ruko karaoke.
“Kemarin ada usulan dari Masyarakat soal pemindahan karaoke. Pemindahan terkait ketertiban lingkungan, kebetulan kemarin sempat ada rebut-ribut sedikit gitu ya di Kawasan karaoke,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Bambang Pramushinto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12).
Karena ada keributan itu, warga setempat mengadu ke Dinas Perdagangan. Menurutnya, aspirasi ini perlu ditampung. Ia mengaku belum tahu pasti jumlah usaha karaoke.
“Kalau memang perlu dievaluasi tempatnya, akan kita carikan tempat yang pas,” ucapnya.
Selain sempat ada keributan, masa kontrak pihak ketiga pun telah berakhir pada September 2023 lalu. Pihak ketiga telah menyewa selama lebih dari 15 tahun.
“Kemungkinan pemindahan tempat karaoke ke Blok A, B dan C komplek Gedung pasar Dargo. Jadi tidak di tepi jalan lagi,” tandas dia.
sumber: inews.id
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo