Pati – Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, berinisial Zul, berikrar setia pada Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Zul mengucapkan ikrar setia NKRI Rabu (12/12/2024).

Kepala Lapas Pati Suprihadi mengatakan, pada tahun ini ada 2 napiter yang kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI. Sebelumnya, napiter berinisial Am telah pulang lebih dulu sepekan lalu.

“Ini merupakan program pembinaan Lapas Pati, di mana narapidana bersangkutan selama menjalani pidana berkelakuan dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Suprihadi.

Kepala Lapas Pati berharap, setelah narapidana bersangkutan bebas atau kembali masyarakat, dapat berpegang teguh pada Pancasila dan UUD`45, serta setia kepada NKRI.

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Napiter berinisial Zul mengucapkan ikrar setia NKRI, serta menandatangi naskah kesetiaan bermaterai, menghormat dan mencium bendera merah putih.

“Saya akan setia kepada NKRI serta menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Serta menyesali semua kesalahan yang telah saya lakukan,” ucap Zul.

Turut menyaksikan pengucapan ikrar setia NKRI, perwakilan Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Serta utusan Kemenag Kabupaten Pati, Kepala Bapas Pati, perwakilan Kodim 0718/Pati, serta perwakilan Polresta Pati.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo