WONOSOBO – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengguna narkoba. Penangkapan dilakukan pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.15 WIB, di jalan alternatif Krutuk-Binangun, Dusun Binangun, Desa Gunung Tawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Tegus Sukosso.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga mendapati dua terduga pelaku, yakni HY (19), warga Kertek, dan YAS (20), warga Kabupaten Banjarnegara.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu paket sabu dengan berat kotor 1,1 gram yang disembunyikan di bungkus makanan ringan merek Nabati, Potongan sedotan bening, Potongan lakban cokelat.

Bungkus rokok Gudang Garam Surya 16, Satu pipet kaca, Satu unit ponsel merek Realme berwarna biru muda beserta SIM card-nya.

HY mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama dengan YAS. Ia juga menjelaskan bahwa sabu itu dibeli secara patungan dan akan dikonsumsi bersama. Pipet kaca yang ditemukan di lokasi sempat dibuang oleh HY untuk menghilangkan jejak.

Kedua terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Wonosobo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tegus Sukosso, mengapresiasi masyarakat atas informasi yang diberikan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus peredaran barang haram di wilayah kita,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo