Semarang – Polda Jawa Tengah menggelar pemeriksaan rutin terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api (Senpi) di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (23/12/2024).

Hal itu dilakukan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan senpi dinas.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan pentingnya pemahaman anggota Polri terhadap regulasi yang berlaku.

“Sebagai aparat penegak hukum, tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, apalagi menyalahgunakan kewenangan, termasuk dalam penggunaan senjata api.

“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres. Pemeriksaan rutin terhadap Senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah meminimalkan potensi penyalahgunaan Senpi dan memastikan personel tetap menjalankan tugasnya secara aman dan profesional.

“Melalui pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan Senpi dapat diminimalkan sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari upaya Polda Jateng untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi dan melayani.

iSumber  : nilahjateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo