Berita

Anak di Bawah Umur di Wonogiri Ngamar, Orangtua Terkejut Ketika Mengetahui

WONOGIRI – Dua remaja di bawah umur nekat ngamar di hotel hingga membuat heboh.

Mereka adalah MNF (16) yang berasal dari Demak dan X (13) remaja putri asal Wonogiri.

Yang putra seorang pelajar SMA, sementara X baru duduk di bangku SMP.

Si remaja pria atau MNF pun dilaporkan ke polisi oleh orangtua remaja perempuan yang merupakan warga Kecamatan Eromoko, Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan MNF ditangkap pada Jumat (3/1/2025) lalu di rumah korban.

Ada modus yang digunakan baik dari pelaku maupun korban dalam kasus ini.

Keduanya sama-sama pamit ke orang tua masing-masing dengan alasan yang berbeda.

Dugaan pencabulan itu bermula pada Kamis (2/1/2025) lalu.

Saat itu, sekira pukul 15.00 WIB, korban X pamit keluar rumah untuk membeli pulsa.

Namun sampai malam hari, korban tidak kunjung pulang.

Korban baru pulang ke rumah keesokan harinya atau Jumat (3/1/2025) bersama dengan pelaku.

Saat ditanyai, korban mengaku baru saja menginap di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko.

Di hotel itu keduanya sudah dilakukan hubungan suami istri dua kali.

“Korban pulang diantar pelaku. Kemudian ditanya, akhirnya mengakui itu bahwa telah bermalam di hotel,” kata dia, Senin (6/1/2025).

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,522