Berita

Kasus Penusukan oleh Koptu IM di Semarang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Semarang – Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Andy memastikan penyelidikan terkait kasus penusukan yang melibatkan oknum TNI Koptu IM di Semarang masih berjalan. Koptu IM juga masih ditahan di Denpom Semarang.

“Sudah kami kumpulkan informasi keterangan dari polisi militer, pelaku masih ditahan di penahanan Denpom Semarang,” kata Andy saat dihubungi detikJateng, Rabu (15/1/2025).

Penyidik juga telah memanggil saksi-saksi untuk diperiksa. Teman korban dan pemilik hajatan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, pun telah dipanggil untuk dimintai kesaksian.

“Hari ini tadi diperiksa 2 saksi dari pihak teman korban, 2 orang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk pendataan barang bukti apakah ada yang baru,” tuturnya.

“Kemudian agenda berikutnya pemanggilan untuk owner acara pernikahan yang di Queen City, dan satpam,” sambungnya.

Andy menegaskan, Kodam IV Diponegoro akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Tindakan Koptu IM pun telah mendapat atensi khusus dari Pangdam IV Diponegoro.

“Akan dikawal terus. Termasuk kalau lanjut sampai ke ranah militer, apabila pelaku bersalah disertai dengan keterangan saksi dan barang bukti, dilihat pasalnya, nanti ranahnya kemungkinan tindak pidana, cuma sedang proses,” paparnya.

“(Koptu IM berpotensi dipecat?) Saya tidak bisa memberikan keterangan sekarang, nanti akan dilihat sesuai dengan UU. Kalau di militer naiknya ke oditur militer, jadi bukan lagi ranah hukuman disiplin saja kalau tindakannya seperti ini,” tambah Andy.

Andy juga mengungkapkan, kondisi dua korban penusukan telah membaik. Pihaknya telah memberikan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan korban.

Sebelumnya diberitakan, insiden penusukan terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu (12/1). Penusukan itu melukai dua warga.

Pelaku yang merupakan oknum TNI itu telah ditahan. Kapendam IV Diponegoro Letkol Andy menyebut antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Koptu IM disebut melakukan penusukan itu dalam keadaan mabuk.

“Berkaitan dengan pelaku penusukan, benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu I.M,” kata Andy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (13/1).

“Kedua pihak tidak saling kenal, diduga karena ketersinggungan dan di bawah pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,670