Berita

Hasil Autopsi Darso Warga Semarang, Polda Jateng Sebut Tewas Diduga Dianiaya Polisi

SEMARANG – Tim Forensik telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Darso (43) pria asal Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban sebelumnya diduga tewas akibat penganiayaan oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.

Hasil autopsi ini dibeberkan pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor maupun Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

“Saya sudah diberitahu hasil autopsi sudah keluar, waktu keluarga Darso diperiksa Krimum Polda Jateng hari Sabtu kemarin sampai Minggu dini hari,” ujar Antoni saat dihubungi iNews via telepon, Senin (20/1/2024).

Dia mengiyakan kalau Darso meninggal akibat penganiayaan.

“Iya, tapi ini hasilnya pakai istilah medis banget, bisa ditanyakan ke Polda Jateng,” katanya.

Sementara, Kombes Dwi selaku Dirreskrimum Polda Jateng juga membenarkan hasil autopsi sudah keluar.

“Sudah keluar, silahkan ke Kabid Humas,” tulisnya saat dihubungi via pesan singkat.

Wartawan berusaha mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto namun belum ada jawaban detail.

“Saya masih belum dapat hasilnya. Penyidik Polda Jateng sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Semarang (keluarga, tetangga, pihak RS yang menangani Darso sebelum meninggal). Penyidik Polda Jateng harus hati-hati dan profesional dalam penanganan perkara ini,” tulisnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu, yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan suaminya diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

Korban oleh pihak keluarga diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menaikkan status peristiwa ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,761