Berita

Kasus Peserta Gagal Manggung di SEC, Polda Jateng: Silakan Ajukan Laporan

SEMARANG – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, meminta kepada pihak yang merasa korban dalam kasus batalnya Lomba Tari Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya agar membuat laporan.

“Korban merasa dirugikan peserta lomba tari silahkan laporkan kepada kami. Sudah ada empat orang melaporkan. Silahkan jika ada laporan lain akan kita proses,” kata Kombes Dwi usai gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (04/02).

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Peserta Lomba Tari SEC Serahkan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Dari para korban yang sudah melaporkan, Kombes Dwi menyampaikan rata-rata kerugian dialami Rp5.000.000 dan total kerugian dari laporan diterima sebanyak Rp35.000.000.

“Rata-rata korban mengalami kerugian Rp5.000.000. Total kerugian Rp35.000.000,” terang Kombes Dwi.

Terkait proses sejauh ini, pihaknya sedang lakukan pemeriksaan.

“Iya, akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Dwi lagi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,952