Berita

Polresta Malang Kota Percepat Penanganan Aduan dengan Medsos

KOTA MALANG – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

Sejalan dengan kebijakan Polri yang menginstruksikan institusi dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek untuk lebih responsif, Polresta Malang Kota kini membuka ruang komunikasi yang lebih luas melalui berbagai platform media sosial (Medsos) Official.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa masyarakat Kota Malang kini dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” ungkap Kombes Pol Nanang. (Kamis, 06/01).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tegasnya.

Dengan adanya sistem komunikasi berbasis media sosial ini, masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan, hingga menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindak lanjut pengaduan, sehingga polisi dapat segera merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian.

“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tambah Kombes Pol Nanang.

Selain melalui medsos, Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota 0811-3780-2000, serta nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” tutup Kapolresta Malang Kota.

Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, keamanan dan ketertiban di Kota Malang dapat terjaga dengan lebih baik.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 7,978