Berita

Jepara Darurat! Kasus Kekerasan terhadap Anak Mendominasi

JEPARA – Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, ternyata mendominasi kasus ini di Kabupaten Jepara.

Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat ada 14 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hesti Prihandari mengatakan, berdasarkan data dari DP3AP2KB Kabupaten Jepara, mencatat seluruh kasus yang menimpa perempuan dan anak.

Jenis kasus atau bentuk kekerasan di antaranya, kekerasan fisik terjadi pada dua anak, kekerasan psikis terjadi pada tiga perempuan dan empat anak, kekerasan seksual terjadi pada satu perempuan dan tujuh anak.

Selanjutnya ada penelantaran terjadi pada dua perempuan dan dua anak, kekerasan dalam rumah angga (KDRT) menimpa satu perempuan, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) menimpa satu perempuan dan satu anak.

Hesti menyebut, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi.

Ketahanan keluarga yang lemah di bidang ekonomi meningkatkan kerentanan, terutama yang disertai pendidikan rendah.

Faktor lainnya yaitu pernikahan usia dini. Pernikahan ini berkontribusi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kekerasan sering terjadi dalam keluarga yang tidak harmonis, dengan pola komunikasi yang buruk, ketegangan tinggi, atau konflik yang tidak terselesaikan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,994