Berita

Tim Resmob Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Bersenjata

SEMARANG – Tim Resmob Polda Jateng meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Kabupaten Semarang. Dalam proses penangkapan ini, tiga anggota Resmob terluka setelah ditabrak pelaku yang berusaha kabur.

Kawanan pelaku perampokan yang ditangkap polisi, yakni ARW (35 tahun) warga Perumahan Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang serta IKR (27tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali. Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007. Laporan korban dilakukan di Polsek Suruh Polres Semarang.

Korban mengaku awalnya menawarkan mobilnya melalui Facebook. Kemudian dihubungi pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga. Untuk menyakinkan korban, pelaku mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar. Korban yang tidak curiga, kemudian mengutus empat karyawannya mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku dan mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Pelaku langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan, segera melakukan penyelidikan. Setelah menemukan petunjuk, tim bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.

Saat mobil yang diduga dikendarai pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil tersebut. Sesaat setelah itu, pelaku justru mundur menabrak mobil Innova warga dan melaju kabur. Melihat pelaku kabur, polisi berupaya mengejarnya. Namun mobil polisi nekat ditabrak pelaku hingga mengakibatkan 3 anggota Resmob terluka. Petugas dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.

Kapolda Jateng melalui Direktur Reskrimum Polda Jateng KombesPol Dwi Subagio pun membenarkan penangkapan tiga pelaku kejahatan itu. Pihaknya secara tegas menumpas pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya. “Para pelaku yang meresahkan masyarakat, kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka melakukan kejahatan dan membahayakan nyawa petugas” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/2/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.

“Kami mengingatkan masyarakat selalu waspada. Jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian,” tambahnya.

sumber: VIVA.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,081