Berita

Antisipasi Padatnya Lalu Lintas, Polisi Atur Arus di Empat Pasar Takjil Malang

MALANG – Jelang bulan Ramadan, Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan pemetaan terkait lokasi pasar takjil.

Dari pemetaan tersebut, ada sebanyak empat lokasi pasar takjil yang menjadi atensi khusus.

Oleh karenanya, Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan berbagai kesiapan.

“Jadi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada empat lokasi pasar takjil yang menjadi perhatian, yaitu di Jalan Raya Sulfat, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), dan di Jalan Mulyorejo atau tepatnya depan Terminal Mulyorejo Sukun,” ujar Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso kepada TribunJatim.com, Jumat (21/2/2025).

Dirinya menjelaskan, empat pasar takjil itu menjadi atensi karena rawan menjadi lokasi kepadatan arus lalu lintas.

Untuk di Jalan Ahmad Yani, para pedagang pasar takjil yang kerap berada di pinggir jalan, dialihkan untuk berjualan menempati halaman ruko Panorama Square.

“Kami fokuskan agar tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. Sehingga pedagang takjil yang biasa berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani, dimasukkan untuk berjualan di halaman ruko Panorama, dan pengaturan itu sudah berkoordinasi dengan perangkat RT RW setempat bersama Unit Lantas Polsek Blimbing,” jelasnya.

Lalu untuk pasar takjil Suhat, para pedagang dialihkan untuk berjualan di dalam area halaman Taman Krida Budaya.

“Kemudian di Jalan Mulyorejo Sukun, pasar takjilnya rawan sampai ke bahu jalan. Sehingga, perlu pemantauan dan dilakukan pengaturan lebih lanjut,” terangnya.

Lalu yang terakhir, yaitu pasar takjil di Jalan Raya Sulfat.

Di lokasi ini, akan diturunkan personel yang siaga untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

“Para pedagang pasar takjil Jalan Raya Sulfat, tidak diperbolehkan berjualan sampai terlalu ke tengah jalan. Di lokasi tersebut, kami tempatkan personel di sisi barat maupun timur untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas,” ungkapnya.

AKP Luhur Santoso juga menambahkan, dalam pengamanan pasar takjil tersebut, juga dibantu oleh jajaran terkait lainnya seperti Satpol PP Kota Malang maupun Dishub Kota Malang.

“Tentunya, kami berkoordinasi dengan Dishub Kota Malang maupun Satpol PP Kota Malang. Apabila ada pedagang pasar takjil yang melanggar ketentuan, maka petugas satpol PP akan melakukan teguran secara humanis. Namun apabila tetap membandel, maka baru dilakukan penindakan,” tandasnya.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,244