Berita

Operasi Penegakan Hukum, Polres Sragen Amankan 15 Pelaku Judi dan Narkoba

SRAGEN – Lima belas tersangka kasus perjudian, narkoba dan sejumlah penyakit masyarakat ditangkap Polres Sragen, selama 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi memaparkan hasil penindakan itu di Mapolres Sragen, Jumat (21/2). Dia didampingi Kabag Ops Kompol Suyono, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto dan Kasat Narkoba AKP Luqman Effendi.

Kapolres mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan berbagai operasi penegakan hukum.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka kejahatan dan memastikan keamanan bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H,” kata AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 56 botol minuman keras pabrikan dan 43,2 liter miras oplosan. Dari kasus perjudian disita MMT hitam, tikar dan terpal biru, dua set kartu, uang tunai Rp 552.000.

Dari kasus narkoba disita berbagai alat hisap sabu, plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, serta 2.644 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis seperti Trihexyphenidyl, Tramadol dan Alprazolam.

Dalam durasi yang sama, jajaran Polres Sragen juga melakukan 14 kali penindakan terhadap kasus asusila serta 20 kali penindakan aksi premanisme.

Kapolres Sragen menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, aman dan khusyuk.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,274