Berita

Bikin Elus Dada, Ayah di Malang Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun

Malang – Ulah WSD (51) seorang bapak di Kota Malang bukan malah melindungi dan merawat anaknya dengan baik. WSD justru mencabuli putrinya sendiri berkali-kali.
Awal perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2017 lalu, ketika itu korban masih berusia 13 tahun dan diminta tersangka untuk tidur di dalam kamarnya.

Saat ini putri kandungnya tersebut telah berusia 20 tahun. Bujuk rayu pun dilancarkan tersangka agar niat jahatnya itu bisa tercapai.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu melakukan bujuk rayu. Dengan mengajak korbannya tidur dalam satu kamar, dan setelah itu korban disetubuhi,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (24/2/2024).

Bukan hanya sekali tersangka mengulangi perbuatannya hingga tahun 2019. Terakhir, korban kembali diperkosa tersangka pada 24 Nopember 2024 lalu.

“Perbuatan pertama dilakukan tersangka pada tahun 2017, lalu yang kedua di tahun 2019, dan terakhir di tanggal 18 November 2024,” ungkap Sholeh.

Tak tahan menjadi budak pemuas nafsu bejat bapaknya, korban akhirnya bercerita kepada saudaranya. Pengakuan korban itu kemudian dilaporkan ke polisi.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh tersangka, sehingga korban tak berani melapor,” tegas Sholeh.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap bahwa tersangka dengan leluasa memaksa dan memperkosa korban karena istrinya tengah bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran.

“Tersangka WSD mengaku alasannya khilaf. Karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW,” kata Sholeh.

Dalam kesempatan itu, Sholeh meminta agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan adanya tindak kekerasan terhadap anak, apalagi menyangkut dugaan pelakunya adalah orang terdekat.

“Silakan melapor jika memang ada tindak kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik ataupun sampai adanya dugaan pencabulan,” tandasnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk membantu pemulihan psikis kedua korban.

“Kami berkolaborasi dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk membantu pemulihan psikis korban. Dan hingga saat ini, masih kami lakukan pendampingan,” kata Sholeh.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Langkah ini dinilai merupakan wujud komitmen dari Polresta Malang Kota dalam pengungkapan kasus dengan tuntas sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur,” ujar Donny terpisah.

Donny bersyukur jika akhir-akhir banyak masyarakat yang sudah berani melaporkan segala bentuk tindak kriminal dengan korban anak-anak di bawah umur kepada pihak kepolisian.

“Sudah banyak masyarakat sekarang yang berani melapor. Ini menjadi indikator bahwa masyarakat sudah terbuka dengan kasus-kasus yang dulunya takut untuk melaporkan karena melibatkan orang terdekat sebagai pelakunya,” kata Donny.

Donny menegaskan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota dalam memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Soal pendampingan, kami terus bersama Polresta Malang Kota serta pemerintah propinsi untuk memulihkan kondisi psikis korban,” pungkasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,288