Berita

Cegah Balap Liar, Polresta Surakarta Sita Lima Kendaraan Bermotor

SURAKARTA – Diduga hendak melakukan aksi balap liar, lima kendaraan roda dua diamankan pihak kepolisian di ruas jalan Ki Mangun Sarkoro, Minggu (23/2/2025) malam. Kendaraan disita aparat guna memberi efek jera kepada para penggunanya.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menuturkan lima kendaraan tersebut diamankan petugas sekitar pukul 23.00 WIB.

“Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya,” kata Arfian.

Masyarakat banyak yang terganggu dengan aksi pengendara motor yang ugal-ugalan tersebut. Terlebih dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi di malam liburan. Sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Surakarta KombesPol Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa, selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

“Kita berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas.

“Ketika berada dijalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI. Selain itu kami harapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap setiap aturan lalu lintas,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,290