Berita

Dibongkar Petugas, Pemilik Karaoke di Margomulyo Pati Desak Penegakan Aturan yang Adil

PATI – Sejumlah bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang dan karaoke di Jalan Tayu – Juwana tepatnya di Desa Margomulyo dibongkar petugas gabungan, Kamis (27/2).

Ada delapan bangunan yang dibongkar. Diketahui bangunan yang berada di atas lahan milik PT KAI ini sudah berdiri sejak empat tahunan.

Terdapat dua alat berat yang digunakan untuk membantu membongkar dan meratakan bangunan tersebut.

Nampak sejumlah pemilik warung yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan.

Mereka pasrah dengan pembongkaran tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menjelaskan penertiban ini dilakukan karena delapan bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik PT KAI, bangunan itu berdiri secara liar.

Selain itu delapan bangunan tersebut merupakan warung remang-remang yang meresahkan warga setempat.

Warga diketahui juga melaporkan ke DPRD Kabupaten Pati, bahkan sempat melakukan sidak ke lokasi tersebut.

Lebih lanjut Sugiyono mengatakan, sebelum dibongkar oleh petugas gabungan, pemerintah daerah sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung untuk membongkar secara mandiri.

Peringatan satu, dua dan tiga telah dilayangkan kepada pemilik warung. Akan tetapi tidak diindahkan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,345