Berita

Polisi Amankan 64 Pemuda di Semarang, Terlibat Pesta Miras dan Kepemilikan Sajam

Semarang – Polrestabes Semarang mengamankan 64 pemuda yang pesta minuman keras. Tak hanya itu, mereka juga terciduk membawa senjata tajam.

Polisi melakukan penggerebekan pukul 02.30 WIB di Jalan Inspeksi belakang Balai Kota Semarang setelah mendapat laporan warga. Tim dari Polrestabes Semarang langsung membawa para pemuda itu beserta barang bukti ke Mapolrestabes.

“Pagi ini tim kami mengamankan 64 orang yang terkait dengan pesta minuman keras,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat berusia di bawah umur 23 orang, dan sisanya 41 orang sudah dewasa,” imbuhnya.

Polisi menyebut para pemuda tersebut membawa minuman keras dan lem. Para pemuda itu juga membawa senjata tajam (sajam) diduga untuk tawuran.

“Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. Selain itu, kami juga menyita 2 senjata tajam,” ujarnya.

“Kami juga mengamankan 2 orang yang terindikasi akan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan,” sambung Syahduddi.

Para pemuda itu kemudian diinapkan di Mapolrestabes Semarang. Mereka juga diminta senam pagi untuk menghilangkan efek alkohol.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,354