Berita

Polda Jateng Kerahkan Tim Labfor untuk Selidiki Kebakaran di Hotel Grand HAP Solo

SOLO – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng diterjunkan guna mencari penyebab pasti terjadinya kebakaran yang bermula di salah satu kamar yang berada di lantai 5 Hotel Grand HAP Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan bahwa Tim Labfor Polda Jateng tersebut diterjunkan guna mencari sampel sisa kebakaran di puing-puing bangunan tersebut.

“Jadi ini didasarkan pada pencarian bukti bedasarkan Scientific Crime Investigation, sehingga nanti kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor keluar,” terang Prastiyo saat dihubungi, Minggu (9/3/2025) siang.

Prastiyo menambahkan bahwa sambil menunggu hasil analisis dari Tim Labfor.

Pihaknya juga telah melakukan pendalaman dari sejumlah saksi antara lain pegawai yang bekerja di malam kejadian, sekuriti hingga tamu yang menginap di kamar yang menjadi titik api bermula.

“Dari sini nantinya akan kita padukan dari hasil Labfor, kemudian akan kita jadikan bahan gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat disinggung apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran di hotel Grand HAP tersebut, Prastiyo menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Belum ada temuan kalau kejadian ini ada unsur kesengajaan,” urai dia.

Prastiyo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di kamar 503 guna proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Sementara untuk kamar lainnya disebut telah bisa digunakan.

“Kita sudah minta izin (memasang garis polisi) oleh manajemen hotel dan kita mendapat izin. Untuk kamar lain informasinya dibuka normal ya, tidak ada penutupan operasional secara keseluruhan,” imbuh dia.

Sementara itu, Prastiyo juga belum bisa menjelaskan terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan atas insiden kebakaran tersebut.

Sedangkan untuk para korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit, kini telah dipulangkan.

“Kalau kerugian belum ya, dari pihak hotel masih menghitung apa saja aset yang rusak dari kejadian tersebut. Kemudian untuk para korban yang sempat mendapatkan perawatan juga sudah pulang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Hotel Grand HAP Solo yang beralamat di jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan pada Jumat (7/3/2025) malam lalu.

sumber: TribunSolo.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,482