Berita

Begal Taksi Online di Jawa Timur, Pasutri Diamankan Polisi di Blora

Blora – Polisi menangkap sepasang suami istri (pasutri) pelaku begal mobil Grab di Jalan Gajah Mada Turibang, Kecamatan Cepu, Blora. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat menangkap pelaku.
Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso mengatakan kedua pelaku beraksi di wilayah Jombang, Jawa Timur, kemarin malam.

“(Penangkapan) Berawal dari informasi yang kami peroleh dari anggota Polres Jombang bahwa di Jombang terjadi TKP curas (pencurian dengan kekerasan) dengan barang bukti mobil,” kata Edi kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Edi menjelaskan, pasutri bernama Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Siti Alpiyah (24) itu melancarkan aksinya di jalan tol wilayah Dusun Segunung RT 04 RW 01 Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Mereka awalnya memesan grab Mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor L 1859 BBD. Mobil Grab itu dikendarai Wahid Nur Fadli. Di tengah perjalanan, pelaku Herlambang meminta sopir pelan-pelan karena istrinya sedang hamil. Ketika di rest area Wringinanom, pelaku meminta sopir berhenti karena istrinya mual.

“Kemudian pada saat perjalanan, sopir ini diminta berhenti kemudian pelaku laki-laki menjerat leher korban dengan tali rafia,” ujar Edi.

Pelaku berusaha membacok korban dengan sabit, namun berhasil ditahan korban. Edi menjelaskan, pelaku berusaha kabur melalui pintu depan kanan dan masuk kembali ke pintu bagasi. Pelaku lalu mengambil alih kemudi. Adapun korban melompat keluar dari mobil di wilayah Kecamatan Kesamben dan meminta tolong warga.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di pinggir Jalan gajah Mada Turibang, Cepu. Polisi menemukan mobil Grab yang dikendarai pelaku itu dalam posisi berhenti.

“Saat kita berangkat melakukan penghadangan, anggota kami menjumpai kendaraan yang identik dengan yang diinformasikan oleh Polres Jombang. Kemudian kami lakukan penangkapan daripada pelaku yaitu 2 orang. Satu perempuan dan satu laki-laki, ” ungkap Edi.

“Di saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara dikarenakan ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam,” sambungnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan senjata api.

“Untuk pengakuan dari para tersangka ini suami istri. Karena pada saat ini kami lihat pelaku perempuan ini kondisi hamil,” jelas Edi.

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Jombang.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,520