Berita

Wali Kota Malang Puji Polresta Malang Kota atas Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025

Malang – Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim telah resmi berakhir. Operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret ini berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono dalam konferensi pers pada Selasa (11/03/2025).

Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya sebagai berikut:

Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO)
Kejahatan pornografi: 2 kasus TO
Prostitusi: 2 kasus Non TO
Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO
Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO)
Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO)
Kejahatan jalanan: 1 kasus TO

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain 1.808 botol minuman keras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba berupa 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Kombes Pol Nanang menekankan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. “Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolresta Malang Kota juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkap Wali Kota Malang.

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan,” kata Wali Kota Malang.

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,557