Berita

Sejoli Diarak Warga di Surajaya Pemalang, Fakta di Balik Kejadian Viral

Pemalang – Video warga yang tengah mengarak sepasang pria dan wanita di Pemalang viral di media sosial. Sejoli bukan suami istri itu diarak usai dipergoki warga tengah berduaan di teras rumah.

Video berdurasi 57 detik itu salah satunya diunggah akun Instagram @ pemalang.update. Dalam video nampak puluhan warga yang didominasi pemuda mengarak seorang pria dan wanita.

“Kae wulan puasa wong demenan kae. Wulan puasa wong demenan diarak muter desa. Desa sekarang Surajaya, Pemalang (Itu di bulan puasa ada orang selingkuh. Bulan puasa ada orang selingkuh, diarak keliling desa. Desa Selarang Surajaya Pemalang),” demikian suara perekam dalam video yang dilihat detikJateng, Jumat (14/3/2025).

Dimintai konfirmasi, Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyebut peristiwa itu memang terjadi di desanya pada Jumat (14/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Wasno, peristiwa berawal dari warga yang sebelumnya telah lama mencurigai aktivitas sejoli itu. Wasno menyebut sejoli itu masing-masing telah menikah dan memiliki pasangan sendiri-sendiri.

Wasno memastikan, saat digerebek warga, keduanya tidak sedang melakukan perbuatan asusila. Keduanya disebut tengah berbincang di teras rumah.

“Pada nduwe bojo semua (Sudah punya pasangan semua). Saat diamankan memang sedang tidak berbuat, tidak di dalam rumah dan ngobrolnya di teras,” kata Wasno.

Dijelaskan Wasno, keduanya memang masih dalam satu dusun. Jarak rumah satu dengan yang lainnya sekitar 500 meter.

“Iya masih satu desa, satu dusun. Ya tetangganya sendiri. Iya keduanya masing-masing punya pasangan (resmi), yang kebetulan yang perempuan suaminya kerja di Jakarta,” jelasnya.

“Ya, sudah dicurigai walaupun sedang tidak berbuat gitu. Iya sudah lama dipantau. Lha ketahuan pemuda tongprek (membangunkan sahur), ya sudah seperti itu,” tambahnya.

Sepasang pria wanita itu, kemudian di arak menuju ke balai desa. Wasno kemudian menghubungi polisi untuk menghindari amukan massa.

“Daripada ada kekerasan, kan saya ngebel Bhabinkamtibmas untuk diamankan di Polsek saja, bahasanya untuk menghindari amukan, malah nambah masalah,” ucapnya.

Wasno menyebut, penyelesaian peristiwa ini menunggu kepulangan suami dari pihak wanita.

“Pada prinsipnya, nanti menunggu suaminya pulang. Diterima tidaknya nanti di sini, andaikata (suami pihak wanita) minta cerai, ya yang perempuan harus dikawin sama yang pelaku itu. Semalem sudah dikabari. Keduanya inisial Y dan Y,” tambahnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,573