Berita

Bahaya! Buruh Mebel di Jepara Iseng Racik Peledak Hasil Belajar Online

JEPARA – Satreskrim Polres Jepara menangkap pemuda penjual bubuk petasan di kawasan Pasar Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Pelaku yaitu, Heriyanto (28) warga Desa Lebak, Kecamatan Pakis aji, Kabupaten Jepara, diamankan Satreskrim Polres Jepara saat hendak melakukan transaksi bayar di tempat, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (13/3/2025).

Wakil Kapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan, dari penangkapan pelaku, pihaknya menangkap barang bukti berupa 1,695 kilogram bubuk silver, dua buah selongsong besar, dua buah selongsong kecil, satu buah sumbu sepanjang satu meter, satu buah sendok kecil, dan satu buah toples.

Pelaku mengatakan, sudah satu tahun menjual bahan peledak.

Ia yang setiap hari bekerja sebagai buruh mebel, sebenarnya hanya iseng meracik bubuk bahan peledak.

Sebab terkadang tidak semua hasil racikannya ia jual.

“Iseng-iseng, kalau memang ada yang mau ya kita jual, tapi ngga selalu kita jual.”

“Meramaikan suasana lebaran aja, kan tiap lebaran biasanya bikin buat meramaikan suasana lebaran,” kata pelaku.

Dia mengaku belajar meracik bubuk bahan peledak dari YouTube.

Ia biasanya mendapatkan bubuk peledak dari sesama temannya yang berasal dari Kabupaten Jepara.

Keuntungan dari hasil penjualannya juga tidak menentu.

Ia mengatakan biasanya untuk 1 kilogram bahan peledak ia beli seharga Rp280 ribu.

Kemudian dijual dengan harga Rp380 ribu.

Imbauan Polisi

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun paling lama seumur hidup,” ucap Wakapolres Jepara saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku peracik bubuk bahan peledak ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku.

Ia berpesan, kepada masyarakat, menjelang Hari Raya Idulfitri agar tidak bermain petasan.

Sebab, selain berbahaya, menurutnya selama ini sudah banyak yang menjadi korban.

“Untuk warga Jepara, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri jangan main petasan, jangan membuat petasan, karena itu sangat berbahaya, sudah banyak korban akibat petasan,” pesannya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,624