SRAGEN– Unit Resmob Polres Sragen bersama tim Reskrim Polsek Kalijambe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kalijambe, Sragen.
Pelaku yang diketahui bernama MT (51), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Kalijambe, ditangkap di wilayah Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.
Kejadian pencurian berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB di area pemakaman Dukuh Salam, Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.
Korban, Arif Susanto (41), warga setempat, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi AD 2589 LA saat pergi ke sawah.
Namun, saat hendak pulang, korban mendapati motornya telah raib.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polsek Kalijambe untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan pelaku, dapat diamankan barang bukti meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan Nopol AD 2589 LA, milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan Nopol AD 4825 BK, yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.800.000. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dan Reskrim Polsek Kalijambe.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen. Tindakan kejahatan seperti ini tidak akan kami toleransi,” tegas Kapolres mengakhiri.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo