Berita

Antisipasi Balap Liar, Polresta Malang Kota Intensifkan Patroli Blue Light

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota kembali menggelar Patroli Blue Light guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli ini juga merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya gangguan di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menjelaskan bahwa tujuan utama patroli ini adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta menekan fatalitas kecelakaan.

“Kami berkomitmen meningkatkan kamseltibcarlantas serta mencegah gangguan kamtibmas dengan melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan, khususnya saat dini hari,” ujar Kompol Agung.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., turut serta dalam patroli ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Kehadiran langsung jajaran kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Patroli ini menyasar para pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Selain itu, kepolisian juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan aksi balap liar serta mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polisi telah memetakan sejumlah lokasi rawan yang menjadi fokus pengawasan, seperti di Jl. JA Suprapto, Jl. Panglima Sudirman, Jl. Veteran, hingga Velodrome Circuit Madyopuro, Kedungkandang. Selain balap liar, wilayah-wilayah ini juga rawan tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam patroli yang digelar pada Minggu (16/3/2025) dini hari, Polresta Malang Kota menindak sebanyak 105 pelanggar dengan rincian 67 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil (R4), 30 lembar STNK, dan 7 lembar SIM disita sebagai bukti tilang. Sebagian besar pelanggar merupakan remaja dan dewasa muda.

Untuk memberikan efek jera, kendaraan yang diamankan baru dapat diambil setelah mengikuti sidang tilang dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih sadar akan risiko dari balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” tegas Kompol Agung.

Kompol Agung juga memastikan bahwa Patroli Blue Light ini tidak hanya dilakukan selama bulan Ramadhan, tetapi akan terus berlanjut dengan jadwal dan lokasi yang fleksibel, terutama di daerah-daerah rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Malang tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan secara rutin,” pungkasnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Malang.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,642