Berita

LBH Malang: Seluruh Demonstran Tolak UU TNI Telah Dibebaskan Polisi

MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan seluruh demonstran yang sempat ditahan polisi pasca demo Undang-Undang TNI di Kota Malang, Jawa Timur akhir pekan lalu telah dibebaskan.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kota Malang, Rabu, mengatakan ada enam orang massa aksi yang ditangkap, kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“(Enam massa aksi) diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” kata Daniel.

Enam orang tersebut terdiri mahasiswa dan pelajar yang masih berusia di bawah umur. Mereka telah dibebaskan, sejak Senin (24/3).

Selain enam orang tersebut, dia menuturkan bahwa tiga demonstran lainnya yang sebelumnya sempat diinformasikan hilang, kini juga sudah ditemukan. Ketiganya telah kembali berkumpul bersama keluarga.

“Selasa (25/3) kami telah mengonfirmasi bahwa ketiganya sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menambah bahwa per hari ini salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” kata dia.

Dia berharap informasi ini dapat meminimalkan kabar angin yang beredar di masyarakat luas, terkait adanya informasi orang hilang pasca aksi demo UU TNI di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan telah menyerahkan enam pendemo yang sebelumnya sempat ditangkap dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian setempat.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” ucap dia.

Sebagaimana yang diketahui, pada Senin (24/3) Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di mapolresta setempat, mengatakan proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,792