REMBANG – Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. hadir dalam kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Rembang di Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Kamis (21/3/2024) siang.

Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. menyatakan dukungan penuh terhadap program yang digagas Inspektorat Kabupatem Rembang untuk mewujudkan masyarakat bebas dari tindak pidana korupsi. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Lasem berkomitmen untuk bekerja sama dengan Inspektorat serta masyarakat Desa Dasun untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari program Inspektorat Kabupaten Rembang yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara pihak keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen Inspektorat dalam memperkuat sinergitas antar stakeholder dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

AKP Arif mengharapkan program ini dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama