Berita

Aksi Curanmor Lintas Wilayah Berakhir, Pelaku Diringkus di Kota Malang

MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Mertojoyo, Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/1/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan tak lama setelah kejadian.

Satu pelaku berinisial SB (32) merupakan warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih memburu empat pelaku lainnya yang merupakan sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Hal ini dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Kamis (2/1/2025). Soleh mengatakan, kejadian ini bermula saat korban melihat ada 2 orang yang tidak dikenal hendak membawa sepeda motor korban. “Kemudian korban mencoba menegur tetapi pelaku lari dengan membawa sepeda motor. Akhirnya oleh teman korban dikejar dan diteriaki maling,” ucap Sholeh.

Pada waktu yang bersamaan terdapat anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang tengah melakukan hunting di lokasi yang tidak jauh, mendengar teriakan tersebut langsung ikut melakukan pengejaran serta dibantu warga. Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru.

Setelah melakukan interogasi lisan, SB mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Hal itu juga dikuatkan pada tas pinggang yang dibawa oleh tersangka terdapat kunci T yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pencurian.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang di antaranya motor Honda Beat warna merah, kunci T, satu unit HT, sabuk atau jimat dan kartu ATM.

“Para pelaku ini merupakan jaringan dan HT ini, menurut pengakuan hasil pemeriksaan kita tersangka komplotan asal Surabaya, mencoba melakukan aksi di Kota Malang,” kata Sholeh.

Barang bukti HT ini digunakan saat pelaku melakukan aksinya, teman tersangka mengkomunikasikan untuk melihat situasi di lingkungan tersebut. Saat kondisi sepi, para pelaku mulai menjalankan aksinya.

Dari hasil penyidikan, tersangka merupakan merupakan residivis dari kasus yang berbeda. “Sesuai pemeriksaan dan penyidikan tersangka sengaja beroperasi di Malang Raya. Kami akan kejar pelaku lain untuk kami ungkap sejauh mana daerah operasinya,” tutup Sholeh.

sumber: jatimtimes

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 7,374