Berita

Aksi Vandalisme, Rumah Joglo Juang di Pati Dirusak OTK

Pati – Bangunan rumah joglo juang milik warga petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dirusak sekelompok tidak dikenal. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan kasus ini.

“Rumah joglo juang petani di Pundenrejo dirusak sekelompok massa tidak dikenal tadi pagi,” kata Kuasa Hukum Petani Pundenrejo dari LBH Semarang, Dhika saat dihubungi detikJateng, Kamis (13/3/2025).

Dhika menjelaskan, kejadian bermula saat ada massa yang tidak dikenal datang ke lokasi rumah joglo tersebut. Mereka datang menggunakan tujuh truk dan minibus.

“Pukul Pukul 07.15 WIB puluhan orang turun dari truk dan sempat melakukan intimidasi kepada dua orang warga yang sedang duduk di aup-aupan Joglo Juang Petani Pundenrejo,” terang dia.

Tak sampai di situ, kata dia massa itu langsung mengikatkan tali ke atap rumah joglo itu. Tali itu kemudian ditarik secara bersama-sama oleh massa yang tidak dikenal tersebut.

“Pada akhirnya aup-aupan Joglo Juang Petani Pundenrejo hancur,” jelasnya.

Menurutnya rumah joglo itu didirikan oleh petani Pundenrejo sebagai tempat berkumpul. Selain itu digunakan untuk ibadah petani saat bulan Ramadan ini.

“Kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Kementerian ATR/BPN RI dari pusat hingga daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria,” jelasnya.

“Pembiaran terhadap konflik berpotensi besar akan memakan korban dan selalu yang menjadi korban adalah petani Pundenrejo,” Dhika melanjutkan.

Dhika menambahkan, rumah itu dibangun warga pada tanggal 1 Maret 2025 bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446. Joglo tersebut berdiri di atas lahan garapan petani Pundenrejo yang sebelumnya diklaim oleh perusahaan gula dengan Sertipikat HGB.

“Namun klaim SHGB tersebut sudah habis dan perusahaan sudah tidak lagi mempunyai dasar apapun di atas tanah tersebut karena tidak mempunyai hak,” pungkasnya.

Terpisah Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, membenarkan adanya pengrusakan rumah joglo milik petani Pundenrejo. Kasus ini kata dia ditangani Polresta Pati.

“Iya benar, sudah ditangani Polresta langsung,” jawab singkat kepada detikJateng siang ini.

Untuk diketahui petani Pundenrejo Kecamatan Tayu saat ini sedang berjuang untuk meminta tanah moyangkan yang dikuasi oleh sebuah perusahaan gula agar dikembalikan kepada mereka. Perjuangan petani dari menggelar aksi demo di kantor Bupati Pati hingga berkemah di depan kantor ATR BPN Pati.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,558