SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang memburu para admin media sosial (medsos) di Instagram yang aktif membagikan konten tawuran.

Polisi membidik para admin medsos tersebut lantaran dinilai meresahkan.

Rencananya, para admin tersebut bakal dipanggil untuk diperiksa.

“Iya kami masih penyelidikan terkait adminnya. Nanti kami lakukan pemanggilan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena kepada Tribun, Selasa (28/5/2024).

Sejauh ini, ada beberapa akun media sosial Instagram yang sudah disapa oleh polisi.

Mereka sudah mengirim pesan lewat Direct Message (DM) terkait ancaman ketika memposting konten kekerasan.

Beberapa konten yang telah dikirim peringatan itu di antaranya akun @smg.keributan, @smg.society, @team165anjay dan lainnya.

Akun-akun tersebut memiliki ribuan pengikut dengan ratusan konten video tawuran.

“Bahwa konten yang saudara posting dapat dimaknakan sebagai muatan (konten) untuk diketahui umum yang berisi sesuatu hal yang oleh masyarakat dianggap melanggar aturan sosial, menimbulkan permusuhan, kekerasan sehingga berpotensi melanggar hukum.”

“Hal itu sebagaimana Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 ttg Perub Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana maks 6 tahun penjara, serta Pasal 170, Pasal 351, Pasal 355, Pasal 358, Pasal 489 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maks 10 tahun penjara.” bunyi pesan polisi kepada para admin.

Selain menyertakan ancaman pidana, polisi juga memberikan pesan teguran.

“Saudara tidak lagi memposting konten-konten bermuatan seperti tersebut, tidak melakukan ajakan perbuatan tawuran, serta membubarkan kelompok yang berorientasi pada perbuatan kekerasan (tawuran maupun tindakan kekerasan lain).”

“Berbuat baiklah, hindari permusuhan, kekerasan dan ciptakan circle yang positif dan berguna bagi orang lain.”

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono