Semarang – Misyal Achmad, kuasa hukum orang tua mendiang dokter Aulia Risma Lestari menyebut adanya aliran uang ke sejumlah orang dari rekening Aulia Risma Lestari selama mengikuti PPDS Mahasiswi Undip Semarang. Jumlah aliran uang tersebut mencapai Rp 225 ke sejumlah penerima.

Misyal menyampaikan, orang tua korban telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Pemanggilan yang kedua tersebut, hanya pemeriksaan tambahan kaitannya mengenai aliran uang.

“Pemeriksaan tambahan terkait aliran-aliran uang, memberikan keterangan soal rekening koran yang dijelaskan ibu korban. Rekening korban juga diperiksa larinya kemana saja untuk membuktikan adanya dugaan pemerasan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (13/9/2024).

Misyal juga menyampaikan, aliran uang ke sejumlah penerima tersebut mencapai ratusan juta.

Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan, nama-nama penerima dengan alasan masih dalam penanganan penyelidikan dan pengembangan penyidik kepolisian.

“Nominalnya kurang lebih 225 juta. Nanti kita lihat alirannya kemana saja. Kalau tanya itu ke Polda saja,” katanya.

Penyelidikan aliran dana ini sebagai upaya untuk mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dialami korban selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi Semarang.

Selain dugaan pemerasan, Nuzwatun Malinah, selalu orang tua perempuan dokter Risma juga telah melaporkan adanya dugaan perundungan, perbuatan tidak menyenangkan, termasuk penghinaan ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (4/9/2024).

Usai pelaporan, orang tuanya dan adik kandungnya menjalani pemeriksaan hari itu juga, Rabu (4/9/2024).

Esok harinya, keduanya juga kembali ke Mapolda Jateng menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis (5) 9/2024).

Total pemeriksaan pelaporan tersebut, ada 17 orang termasuk mahasiswa seangkatan korban.

Belasan orang tersebut, diantaranya terdapat 10 orang mahasiswa seangkatan korban juga diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Terkait dengan penyelidikan kasus kematian almarhumah dr Risma, pada saat ini Polda Jateng khusunya Ditkrimum sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.

Kombes Pol Artanto membeberkan, mereka yang telah dilakukan pemeriksaan terdiri dari orangtua korban, termasuk kerabat.

Kemudian, Inspektorat Irjen Kemenkes RI maupun dari Irjen Kemendikbudristek dan beberapa teman-teman dari satu angkatannya.

“Ada 10 orang saksi temen seangkatan (mahasiswa PPDS) sudah kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Lanjutnya mengatakan, pemeriksaan Ini berkaitan dengan laporan Nuzwatun Madinah, ibunda dokter Risma.

Pelaporan tersebut terkait buntut dugaan perundungan yang dialami dokter Risma selama mengikuti PPDS Mahasiswa Undip Semarang.

“Pemeriksaan ini simultan, semua berkaitan. Jadi kita melakukan pemeriksaan itu sesuai dengan apa yang menjadi pengaduan dari ibunda almarhum, atau yang terjadi saat ini tentang perundungan atau bullying,” katanya.

Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi rangkaian pemeriksaan oleh penyidik, yang dilakukan secara teliti.

Sebab, penyidik juga harus membuktikan melakukan pemeriksaan dan menggunakan asas praduga tak bersalah.

“Diharapkan proses penyelidikan ini prosedural dan kita akan selalu transparan,” tegasnya.
Dugaan perundungan, hingga pada akhirnya berujung, dokter Rimas ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di daerah Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (12/8/2024) malam.

Sedangkan bukti bukti dari lampiran laporan dugaan perundungan tersebut, Artanto membeberkan, yang diterima dari orang tua korban berupa screenshoot, foto, kemudian percakapan di WhatsApp maupun dokumen surat-surat perkuliahan dan lainnya.

“Ini sedang kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi data kemudian keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan. Sehingga dengan harapan data informasi itu bisa menjadi bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan ada juga penyertaan barang bukti invoice pemesanan yang masih digunakan bahan penyelidikan kepolisian.

Namun demikian, Artanto enggan membeberkan jumlah atau nilai ekonomi pemesanan yang dimaksud.

“Ada nominalnya tapi tidak saya sampaikan. Ya adalah, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” katanya.

Jumlah pemeriksaan terhadap saksi dimungkinkan juga akan terus bertambah. Menanggapi pemeriksaan akan mengarah ke Senior mahasiswa PPDS, hingga Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Artanto menyampaikan sementara penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap rekan seangkatan korban.

“Namanya penyelidikan ya dinamikanya ada, bisa juga saksi-saksi bertambah. Itu nanti dinamika perkembangan penyelidikan di lapangan. Nanti dinamikanya seperti apa, penyidik akan menentukan siapa yg harus dilakukan pemeriksaan selanjutnya, nanti penyidik yang menentukan,” bebernya.

Penyelidikan ini, Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Kemenkes, maupun pihak Kampus Undip Semarang. Sehingga, proses penyelidikan belum ada kendala dan masih terus berlangsung.

“Sehingga kita di sini kalau ada kendala di lapangan kita selalu koordinasi dan saling memberikan kemudahan dalam melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sekian itu, pihak Kemenkes juga melakukan investigasi dugaan perundungan di lingkup PPDS Undip Semarang. Artanto menyampaikan, hasil investigasi tersebut juga dikoordinasikan dengan penyidik Polda Jateng.

“Koordinasi saling terbuka intinya. Jadi pada saat kita melakukan penyelidikan, apapun informasi yang mereka terima. Kemudian dari institusi lainnya terima, kita terbuka, kita terima dan akan kita analisa, dan akan jadi masukan bagi penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, buntut pelaporan oleh orang Nuzwatun Malinah, yang tak lain orang tua dokter Aulia Risma Lestari.

Pelaporan tersebut dugaan perundungan yang dialami dokter Risma selama mengikuti PPDS mahasiswa Undip Semarang.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo