Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, 120 Personel Polda Kalteng Diperbantukan ke Lamandau

LAMANDAU – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024, situasi keamanan di Kabupaten Lamandau mendapat perhatian serius. Untuk mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polda Kalteng mengerahkan 120 personel gabungan ke wilayah hukum Polres Lamandau pada Minggu (23/2/2025).

Personel gabungan dari Brimob, Sabhara Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Sukamara tiba di Mapolres Lamandau dan disambut dalam upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. Upacara dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Lamandau, perwira BKO, serta personel kepolisian setempat.

Kapolres Lamandau menegaskan bahwa kehadiran personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.

“Pengamanan ini adalah bentuk sinergi Polres Lamandau dan jajaran Polda Kalteng untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan jika ada potensi gangguan di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Bronto Budiyono.

Diharapkan, penambahan pasukan ini dapat meningkatkan respon cepat di lapangan, memperkuat kehadiran aparat di titik-titik rawan, serta memastikan Pilkada tetap aman, damai, dan kondusif.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 8,275