PURWOKERTO – Wakil Kepala Polresta Banyumas, Jawa Tengah AKBP Hendri Yulianto, meminta kepada awak media untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan anggaran kepolisian.

“Saya minta jika menemukan ada anggaran kepolisian dipotong dan tidak sesuai bisa segera melaporkan ke inspektorat dan Polresta, ” pinta Waka Polresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, Selasa (17/12/2024) saat melakukan Sosialisasi Daftar Pelaksana Angggaran (Dipa) Polresta Banyumas Tahun 2025, di Aula Rekonfu Mapolresta setempat.

Menurutnya media sebagai pengawas eksternal bisa melakukan pengawasan langsung, karena Dipa Polresta bisa diakses oleh siapa saja.

Ia, menambahkan untuk Dipa Polresta Banyumas tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Penurunan itu dilakukan lantaran adanya kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi kegiatan seremonial dan kunjungan dinas.

Kepala Bagian Rencana (Kabag Ren) Polresta Banyumas Kompol Krido Gunung dalam paparan sosialisasi didepan Kabag, Kasat, Kapolsek menjelaskan Dipa Polresta Banyumas tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024.

Untuk Dipa tahun 2025 sebesar Rp 150 471.126.000 , sedang Dipa Tahun 2024 sebesar Rp 157.665.148.0009, atau turun sekitar Rp 7. 194.022.000.

Namun meski ada penurunan di beberapa fungsi tapi ada beberapa anggaran mengalami kenaikan di beberapa bidang.

Ia, mencontohkan untuk pendaftaran calon siswa juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 7,5 juta menjadi Rp 15 juta. Selanjutnya untuk anggaran BBM juga mengalami penurunan sekitar Rp 400 juta.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo