REMBANG – Puluhan bangunan di sepadan Jalan Lasem-Sale, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan dibongkar.

Total ada lebih 70 bangunan terdiri lapak pedagang kaki lima (PKL) dan rumah tinggal semi permanen.

Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus, sebelum penertiban sudah dilakukan sosialisasi teguran sampai tiga kali.

Kegiatan kemarin merupakan eksekusi penertiban.

Kemarin tampak alat berat dari Bina Marga dan Cipta Karya dan Satpol PP Provinsi berada di lapangan.

Sejumlah petugas Satpol PP Rembang juga ikut monitoring jalanya giat.

Hingga sore petugas masih melakukan pengawasan. Memberikan kesempatan penertiban mandiri.

Camat Pamotan, Rofieq Pahlevi saat dikonfirmasi tidak menampik di daerahnya ada pembongkaran bangunan di sempadan jalan provinsi.

“Ini giat provinsi, berkaitan jalan provinsi. Kita hanya monitor dan memberikan ruang alternatif relokasi, semua kendali provinsi” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus.

Selanjutnya, pihak desa rencananya para pedagang kaki lima ini telah disiapkan ruang di dekat SD 5

”Desa Pamotan sudah menyediakan lahan relokasi di SD 5. Itu tanah milik desa,” ujarnya.

“Di sisi jalan raya menjorok cukup luas. Bisa menampung kurang lebih 17 lapak. Sebagian PKL sudah membangun di lokasi relokasi,” imbuhnya.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo