Berita

Bareskrim Bongkar Tambang Galian C Ilegal di Jatinom Klaten

Klaten – Penindakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Klaten berlanjut. Terbaru, lokasi tambang di perbatasan Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Klaten digerebek.
“Digerebek itu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya perbatasan Desa Bandungan,” ungkap seorang warga H kepada detikJateng, Sabtu (22/3/2025) siang.

Menurut H, yang digerebek di dekat sungai dan petugas yang datang tidak berseragam. Baru setelah itu satu alat berat dibawa.

“Satu alat berat ekskavator yang dibawa dari lokasi,” imbuhnya.
Di halaman parkir Mapolres Klaten, satu ekskavator terbaru diparkir dekat deretan mobil Sabhara. Selain ekskavator warna kuning itu ada empat truk di dekatnya tetapi tidak diberi garis polisi.

Alat berat terbaru itu letaknya lebih ke barat dari dua ekskavator yang sudah diparkir sebelumnya dari lokasi tambang Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko dan Sidorejo, Kecamatan Kemalang.

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengonfirmasi ada penindakan lokasi tambang tersebut. Penindakan bukan oleh Polres tapi Bareskrim Polri.

“Dari Bareskrim. Iya (alat berat dititipkan Polres), betul (penyidikan oleh Mabes),” jelas Taufik singkat saat diminta konfirmasi detikJateng.

Sementara itu, Kades Bandungan, Siti Fatimah, menjelaskan lokasi yang ditindak bukan di wilayahnya. Melainkan di wilayah Mengger, Desa Beteng.

“Itu di Mengger, Beteng tapi lewat jalur Jiwan (Kecamatan Karangnongko). Ya perbatasan,” jelasnya kepada detikJateng saat diminta konfirmasi melalui sambungan ponsel.

Sebelumnya diberitakan, setelah awal bulan menggerebek lokasi tambang Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, lokasitambang galian C di lereng Gunung Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten yang diduga ilegal digerebek. Satu alat berat dan beberapa truk angkutan diamankan di Mapolres Klaten.

Alat berat masih terlihat di halaman parkir sisi selatan Mapolres Klaten jalan Diponegoro. Ekskavator tersebut diparkir menghadap ke utara dijajarkan dengan ekskavator hasil penindakan sebelumnya di Kecamatan Karangnongko.

“Penggerebekan itu Selasa malam (18/3) kemarin. Lokasinya di Sidorejo, Kemalang infonya dari Mabes,” ungkap seorang warga yang tidak menyebut namanya kepada detikJateng, Kamis (20/3) siang.

Menurut warga tersebut, lokasi tambang baru beberapa hari beroperasi. Pemiliknya siapa tidak ada yang tahu.
“Baru beberapa hari, tidak tahu siapa yang ngelola,” imbuhnya.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,696