SUKOHARJO, Jateng – Menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT), medio bulan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo masih menemukan daftar pemilih tidak sesuai data kependudukan. Mengetahui temuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mengklaim saat ini masih proses rekapitulasi akhir daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Sehingga masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto menjelaskan, permasalahan di DPSHP bukan saja terkait usia. Namun juga ditemukan beberapa permasalah lainnya. Misalnya ada alamat yang belum lengkap dan tidak sesuai data kependudukan.
“Harusnya ini sudah klir sejak coklit (pencocokan dan penelitian) ya. Namun sampai saat ini masih ada RT 0 RW 0,” ungkap Bambang, Kamis (1/5/2023).
Menurut Bambang, jika pada data kependudukan tertulis RT 0 RW 0 maka sudah klir. Namun jika di data kependudukan sudah berubah, seharusnya di daftar pemilih juga ikut berubah.
“Nah, ini kami terjunkan teman-teman pengawas kelurahan dan desa (PKD), termasuk panwascam (panitia pengawas kecamatan). Tugasnya melakukan verifikasi faktual untuk mencari nama-nama itu,” imbuh Bambang.
Bambang menambahkan, ada sekira 700 orang yang dalam daftar pemilih tertulis RT 0 dan RW 0. PKD dan panwascam sudah diterjukan untuk mencari nama-nama itu. Sekaligus mencocokan dengan dokumen kependudukannya.
“Nanti kami akan memberi saran kepada KPU, untuk memperbarui sesuai dokumen kependudukan terbaru. Kami mengejar waktu juga, agar daftar pemilih akurat. Termasuk data pemilih potensial e-KTP, masih sekira 7.000-an orang. Masih kami koordinasikan dengan KPU dan disdukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil),” terang Bambang.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo Suci Handayani saat dikonfirmasi mengaku saat ini masih tahapan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat desa dan kelurahan. Lalu disusul rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan. Sedangkan tingkat kabupaten akan digelar medio bulan depan.
“Masih bisa perbaikan atau penambahan. Namun jika nanti sudah ditetapkan menjadi DPT, hanya akan dilakukan pemeliharaan. Dengan catatan itu kalau tidak ada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) berjilid-jilid. Seperti pada pemilu 2019 lalu,” paparnya. (aslama)
Sumber: radarsolo.jawapos.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polrestabes Semarang