Klaten – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di tepi sungai perbatasan Desa Brangkal dan Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten. Bayi terbungkus tas plastik itu ditemukan warga yang sedang memancing.

“Ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB atau sehabis asar. Ditemukan saksi Eko (30) warga yang sedang memancing bersama tiga rekannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karanganom Aipda Sulistyono kepada detikJateng, Senin (12/8/2024) sore.

Dijelaskan Sulistyono, saksi saat asyik memancing di tepian sungai mendengar suara tangis bayi. Setelah dicek ternyata bayi dengan ari-ari di dalam tas plastik hitam.

“Ari-arinya masih ada. Saksi kemudian mengambilnya dan membawa ke puskesmas serta melaporkan ke Polsek,” lanjut Sulistyono.

Setelah dicek, terang Sulistyono, bayi tersebut kondisi masih hidup. Dari pemeriksaan medis diperkirakan baru berumur sekitar enam jam dilahirkan.

“Baru sekitar enam jam dilahirkan sehingga tadi tali pusar dibersihkan di puskesmas. Sementara kita bawa ke RSD Bagas Waras Klaten dengan rujukan dari puskesmas,” imbuh Sulistyono.

Lokasi penemuan, sambung Sulistyono, sungai perbatasan dua desa yang sepi. Di lokasi dijadikan tempat buang sampah liar.

“Ya di sampah-sampah itu lokasinya. Ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono mengatakan bayi ditemukan dalam tas plastik dan dialas selimut. Demi kesehatan bayi dirawat di RSD Bagas Waras.

“Untuk penanganan bayi dan pemantauan kondisi dan perawatan sementara di serahkan ke RSD Bagas Waras. Untuk perkaranya dilaksanakan lidik untuk mencari ibu dan pelaku dalam perkara tersebut,” terang Panut

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo