MAGELANG – Seorang warga Selamn berinisial FA, (35), meregang nyawa saat berenang di Samapta Aquatic Stadium, kompleks Gelora Sanden Kota Magelang, Senin (16/9/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, FA diduga meninggal akibat serangan jantung atau keram perut.
Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30.
Saat itu, ada seorang saksi yang tengah berenang dan melihat FA sudah berada di dasar kolam renang.
Hanya saja, saksi mengira korban sedang berlatih menyelam dan tidak mencurigainya.
“Kemudian saksi masih melanjutkan berenangnya hingga dua kali bolak-balik. Namun, dia melihat korban masih berada di dasar kolam renang,” katanya saat dikonfirmasi.
Lantas, datanglah petugas loket kolam renang menghampiri saksi karena ingin memindahkan mobilnya di parkiran.
Saksi pun memberitahu petugas loket itu bahwa ada orang yang berenang di dasar kolam renang, tapi tidak kunjung naik ke permukaan.
Kerena itu, keduanya berupaya untuk memeriksa kondisi korban dengan turun ke dasar kolam sembar menaikkan korban ke atas permukaan.
Lantaran kondisi korban tidak sadarkan diri, petugas loket lantas memberikan pertolongan pertama dengan cara menekan-nekan bagian dada.
Hanya saja, nyawa korban sudah tidak tertolong dan petugas loket bergegas melaporkan kepada Polres Magelang Kota.
“Selanjutnya dari pihak manajemen UPT Spot Center melakukan penutupan sementara untuk dilakukan perbaikan,” ujar Untung.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo