SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap belasan bocah remaja yang sudah bersiap tawuran dengan membawa senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kerapu, Semarang Utara pada Jumat (18/10/24) malam WIB. Polisi menerima laporan melalui aplikasi LIBAS terkait adanya potensi tawuran yang melibatkan bocah remaja.

Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dari Polsek Semarang Utara bergerak ke lokais untuk menyelidiki.

Ini Langkah Polisi Saat tiba di lokasi, petugas melihat ada kelompok remaja yang membawa senjata tajam berupa pisau. Polisi pun memeriksa ponsel mereka. Dari situ diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo Semarang Utara. Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, yang memimpin patroli skala besar malam itu, segera mengirim tim patroli presisi ke lokasi untuk menangkap para remaja yang terlibat.

Sebanyak 12 remaja bisa diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil investigasi, sebagian besar dari pelaku adalah anak di bawah umur. Bahkan ada 2 orang yang punya catatan kriminal sebelumnya. Satu remaja diketahui telah melakukan pelanggaran sebanyak 9 kali, sementara yang lainnya tercatat melakukan 6 kali pelanggaran serupa. Data pelanggaran mereka diakses melalui database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas sebagai alat pendukung bagi polisi dalam menangani kasus kejahatan.

“Kami mengamankan 12 remaja, semuanya masih di bawah umur. Dan yang mengejutkan, dua di antaranya sudah tercatat melakukan pelanggaran serupa sebanyak 9 dan 6 kali,” kata Tri Wisnugroho. Saat ini, para bicah remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba mengungkap detail lebih lengkap terkait rencana tawuran tersebut. Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja, dan anak-anak kita bisa menjadi korban atau bahkan pelaku. Mari kita bersama-sama menjaga mereka dari bahaya ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengajak warga untuk mendownload dan memanfaatkan aplikasi Libas secara optimal. “Aplikasi Libas ini adalah sarana yang sangat bermanfaat bagi warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dengan cepat dan tepat,” kata Kabidhumas

Sumber : VIVA.co.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai