Berita

Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Maut KA vs Sigra di Sukoharjo, Polisi Ungkap Penyebabnya

Sukoharjo – Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan maut mobil pemudik jenis Daihatsu Sigra nopol B 2883 BYJ, dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna di perlintasan kereta api (KA) jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo tepatnya di depan Terminal Sukoharjo.
Dalam kecelakaan itu, petugas palang KA yang berjaga diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. Dia terlambat menutup palang pintu KA saat KA Batara Kresna melintas, sehingga terjadi kecelakaan maut pada Rabu (26/3) lalu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan polisi masih fokus dalam penerapan pasal kasus tersebut. Saat ini kasusnya akan naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Belum (penetapan tersangka). Kan kemarin penerapan pasal dulu dalam penyidikan, lalu periksa ulang semua,” kata Anggaito saat dihubungi awak media, Jumat (28/3/2025).

Kapolres menjelaskan, untuk perkembangan pemeriksaan hari ini akan fokus pada tahap penerapan pasal dan naik ke penyidikan.

“kalo hari ini paling sampai naik sidik sama penerapan pasal,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan, ada dua pasal yang bisa disangkakan kepada petugas palang KA tersebut.

“Untuk pasal yang disangkakan 359 KUHP atau 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan meninggal dunia atau luka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dengan Daihatsu Sigra terjadi di perlintasan jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3). Di dalam mobil itu mengangkut keluarga Rudi Agus Subekti warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan keluarga Purwanto warga Mampang, Jakarta Selatan.

Dari Jakarta, keluarga Purwanto menuju ke Desa Celep, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, sementara keluarga Agus menuju ke Kabupaten Wonogiri.

Dalam perjalanan itu Agus (41) mengajak istrinya bernama Linda (45), dan seorang putrinya berinisial N (15). Sementara Purwanto (50) mengajak istrinya bernama Sri Lestari (42), serta dua anaknya berinisial KLF (17), dan SUA (15).

Adapun korban meninggal dunia yakni sopir mobil Agus, Purwanto, Linda, dan N . Sementara korban Sri Lestari dan dua anaknya berinisial KLF dan SUA mengalami luka ringan.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,790