BOYOLALI – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak polisi segera mengusut kasus bentrokan yang terjadi di Dukuh/Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Dalam kejadian pada Senin 18 November 2024 lalu, ada tigaii pendekar PSHT terluka diserang kelompok pendekar lainnya.

“Sudah 3 pekan bentrokan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Apalagi ada satu pendekar yang mengalami luka parah akibat bentrokan itu.” ujar Dwi Prasetya Wibawa dari LKBH PSHT.

Dijelaskan, korban telah meminta LKBH PSHT untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Untuk itu, LKBH PSHT pun berharap polisi profesional dalam menegakkan hukum.

“Jangan sampai terjadi idisparitas penegakkan hukum. Disaat kami jadi pelaku, polisi gerak cepat, tapi giliran kami jadi korban polisi terkesan lambat bergerak,” lanjutnya.

Dia pun berharap, kasus ini segera menemukan titik terang. Dan pelaku dalam kejadian yang membikin tiga pendekar itu terluka segera diadili.

“Kita juga akan segera mengajukan permohonan audiensi dengan polisi untuk penganangan kasus ini,” tambahnya.

Bentrokan itu terjadi saat rombongan pendekar Pagar Nusa dari berbagai daerah menggeruduk Juwangi. Di tengah jalan tepatnya di depan bengkel di Dukuh/Desa Klewor, Kecamatan Kemusu beberapa pendekar PSHT lagi nongkrong. Dan kedua perguruan silat itu kemudian terlibat bentrokan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyatakan kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani polres Boyolali.

Sesaat setelah kejadian, polisi langsung datang untuk membubarkan massa. Belasan pendekar yang diduga terlibat juga sudah diamankan. Namun, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan bentrokan tersebut.

“Ini kami masih lakukan penyelidikan,” tandasnya

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo